Radio Dakwah

Radio yang berperan dalam dakwah.

Asal-Usul Jathilan

Sejarah Jathilan di Indonesia

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 07 Desember 2013

(Seni mendidik Anak) Manfaat Tidur Siang bagi Anak Usia 5-12 Tahun

Jangan pernah meremehkan tidur siang karena ia sangat bermanfaat, terutama untuk anak usia 5-12 tahun, dimana mereka tengah berada dalam masa pertumbuhan yang pesat. Tidur siang bagi anak usia 5-12 tahun tidak hanya bermanfaat untuk mengistirahatkan tubuh dan pikiran, tetapi lebih dari itu. Beberapa manfaat tidur siang bagi anak usia 5-12 tahun, diantaranya : membantu proses metabolisme, menjaga kesehatan dan daya tahan tubuhnya, mencerdaskan otak, membantu tumbuh kembang anak menjadi lebih optimal, meningkatkan konsentrasi anak, dan lain-lain. Banyaknya manfaat tidur siang bagi anak usia 5-12 tahun membuat para orang tua harus berusaha keras untuk membiasakan anak-anaknya tidur siang. Namun, membiasakan anak usia tersebut untuk tidur siang bukanlah hal yang mudah, karena banyak kendala yang membuat anak usia menjadi susah disuruh tidur siang. Beberapa kendala tersebut diantaranya: lebih tertarik pada acara televisi, asyik main game ataupun Play station, bermain dengan teman-temannya, dan lain-lain. Namun jika menilik manfaatnya bagi tumbuh kembang dan juga kesehatan anak, rasanya orang tua wajib menetapkan jadwal tidur siang untuk anaknya. Meskipun manfaat tidur siang bagi anak usia 5-12 tahun sangatlah besar, namun bukan berarti orang tua harus memaksa anaknya tidur siang hingga berjam-jam lamanya. Biarkan anak tetap beraktivitas seperti biasa, dan yang terpenting kebutuhan tidur anak bisa tercukupi dengan baik. Tidur siang tidak perlu lama, 1 atau 2 jam saja sudah cukup asalkan tidurnya berkualitas. Tahukah Anda kebutuhan tidur anak usia 5-12 tahun? Pada usia segitu, anak membutuhkan waktu tidur 10 hingga 12 jam. Jadi jika ia menolak tidur siang, maka biarkan saja karena mereka akan memenuhi kebutuhan tidurnya di malam hari. Namun jika Anda ingin membiasakan anak usia 5-12 tahun untuk tidur siang, maka simak beberapa tips berikut ini : • Buat suasana kamar mejadi menyenangkan, misalnya suhunya yang sejuk, tenang • Bebaskan kamar anak dari barang elektronik yang dapat mengganggu waktu tidurnya. • Matikan gadget satu jam sebelum waktu tidur tiba. • Ajarkan pada anak tentang manfaat tidur siang • Berikan makanan yang mengandung serotonin, seperti : pisang, yogurt, susu dan produk olahan lainnya, karena makanan tersebut terbukti mampu merangsang keinginan untuk tidur. Jika diatas kita sudah membahas tentang tips dan manfaat tidur siang bagi anak usia 5-12 tahun. Kini saatnya Anda mengetahui dampak kekurangan tidur bagi anak usia 5 hingga 12 tahun yang diantaranya adalah : sulit konsentrasi dalam belajar, kelelahan, tumbuh kembangnya terhambat, perubahan perilaku menjadi kurang baik, seperti gampang marah, malas, dan lain-lain. Jadi, alangkah bijaknya jika Anda memberikan kesempatan pada anak untuk tumbuh lebih optimal dengan cara yang teramat mudah dan murah, yakni tidur siang. Sumber: artikelkesehatananak.com/manfaat-tidur-siang-bagi-anak-usia-5-12-tahun.html

(Seni Pendidikan dalam Keluarga) PERCERAIAN DALAM TINJAUAN PENDIDIKAN KELUARGA

A. Pendahuluan Perceraian bukanlah hal yang baru bagi kita,karena sudah sejak zamam dahulu perceraian adalah sebuah tradisi bagi para kaum bangsawan. Kehidupan yang setia semakin sulit dirasakan sekarang karena berubahnya paham pekawinan sebagai sebuah lembaga yang suci menjadi hanya sebuah kontrak saja. Bagaimana kita menyikapi hal ini ? Bagaimana kita bisa memahami perceraian dari perspektif Agama? B. PEMBAHASAN b.1 Pengertian Perceraian Pengertian Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku (Erna, 1999¬). Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri. Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan atau kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat diminta maju ke pengadilan. b.2 Fakta Perceraian Sebelum kita melangkah lebih jauh ada baiknya kita melihat data perceraian yang bisa diperoleh baik dari dalam maupun luar negeri. Di Amerika Serikat pada tahun 1970an,angka perceraian meningkat dua kali lipat dari sebelumnya,dan meningkat menjadi 3 kali lipat pada tahun 1981 ( apabila dihitung dari tahun 1962 yaitu sebanyak 400.000 kasus menjadi 1.200.000 kasus ). Sebuah sumber menyebutkan kalau angka perceraian di Amerika Serikat adalah 66.6% dari jumlah perkawinan dan Inggris berada di tempat kedua dengan angka 50%. John Stott mencatat fakta ini dalam bukunya bahwa “ Pada tahun 1980 terdapat di Inggris 409.000 perkawinan ( 35% dari angka iu adalah perkawinan kedua ). Pada 2006 yang lalu Indonesia 159.000 angka peceraian,pendaftar perceraian mengalami kenaikan tajam. Selain data-data tersebut kita juga dapat menyaksikan trend kasus perceraian yang terjadi bagi kaum golongan menengah ke atas.Khususnya kaum selebritis,namun boleh untuk menjadi acuan kita bahwa kasus perceraian memang sedang hangat dibeberapa tempat di Indonesia dan menjadi peringkat ketujuh di dunia. b.3 Penyebab Orang Bercerai Ada beberapa hal yang menjadi pendorong orang untuk bercerai dari pasanganya. Robert Borrong menyatakan ada tiga hal utama yang mendorong perceraian yaiu : • Pernikahan tanpa cinta • Pernikahan dini ( belum siap mental,emosi,dan materi ) dan • Pernikahan Campuran ( Pernikahan karena beda agama ) Ketiga hal ini dapat saling terikat dan menguatkan alasan-alasan untuk bercerai. Dan masih ada faktor lain penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut : • Ketidakharmonisan dalam rumah tangga Alasan tersebut di atas adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih mendetail. • Krisis moral dan akhlak Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang. • Perzinahan Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri. • Pernikahan tanpa cinta Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah bahwa perkawinan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik. • Adanya masalah-masalah dalam perkawinan Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti adanya perselingkuhan antara suami istri. Langkah pertama dalam menanggulangi sebuah masalah perkawinan adalah : 1. Adanya keterbukaan antara suami – istri 2. Berusaha untuk menghargai pasangan 3. Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik 4. Saling menyayangi antara pasangan b.4 Jenis perceraian Cerai hidup - karena tidak cocok satu sama lain. Cerai mati - karena salah satu pasangan meninggal b.5 Akibat Peceraian Pada dasarnya perceraian akan merugikan semua pihak.Perceraian juga tidak semata-mata dilarang karena akibatnya tersebut.Banyak juga yang bercerai karena memang mengalami trauma dan kehidupan yang kacau dan menjadi lebih tersiksa dalam proses perceraian dan masa sesudahnya. Anak-anak yang orantuanya bercerai memiliki prestasi yang lebih rendah di sekolah,memiliki masalah dengan tingkah lakunya dirumah dan sekolah,dan terlibat dalam tindak kejahatan maupun seksual lebih cepat dari mereka yang orangtuanya tetap bersama. Anak –anak adalah korban yang mengalami efek paling besar dari perceraian. Karena perceraian anak-anak akan menjadi bingung ,tersiksa,dikejar trauma, rawan depresi, dan lain-lain.Karena perceraian anak juga akan sulit untuk mencari contoh ayah atau ibu yang sempurna dalam keluarga.Penelitian jangka panjang terhadap anak-anak korban perceraian di AS menunjukkan 25% di antara mereka sangat bemasalah, 25% tidak bermasalah, serta 50% bermasalah seperti lazimnya anak-anak normal. Salah satu fungsi dan tanggung jawab orang tua yang mendasar terhadap anak adalah memperhatikan pendidikannya dengan serius. Memperhatikan pendidikan anak, bukan hanya sebatas memenuhi pelengkapan belajar anak atau biaya yang dibutuhkan. Melainkan yang terpenting adalah memberikan bimbingan dan pengarahan serta motivasi kepada anak, agar anak berprestasi dalam belajar. Oleh karena itu kedua orang tua bertanggungjawab dalam memperhatikan pendidikan anak, baik perlengkapan kebutuhan sekolah atau belajar maupun dalam kegiatan belajar anak. Perceraian orang tua ini diperkirakan mempengaruhi prestasi belajar anak, baik dalam bidang studi agama maupun dalam bidang yang lain. Artinya anak yang orang tuanya bercerai lebih rendah nilainya dibandingkan nilai anak sebelum orang tuanya bercerai. Sehubungan dengan perhatian terhadap pendidikan anak tersebut, maka bagi anak yang orang tuanya mengalami perceraian dikhawatirkan kurang dapat memberikan perhatian yang sesungguhnya terhadap pendidikan anak. Apalagi ayah dan anak sudah tinggal berjauhan dan ayah sudah beristri pula, maka sedikit banyaknya akan mengurangi perhatian ayah terhadap pendidikan anak, terutama dalam kegiatan belajarnya. Dari segi pembiayaan pendidikan, sebagaimana dikemukakan pada pembahasan terdahulu bahwa ayah juga turut bertanggungjawab dalam pembiayaan pendidikan anak. Kemudian bila dihubungkan dengan frekuensi pertemuan antara anak dan ayah juga tergolong selalu dan diantara mereka senantiasa berhubungan baik, maka hal demikian akan mendukung perhatian ayah terhadap pendidikan anak. b.6 Solusi Perhatian ayah terhadap pendidikan anak tersebut adalah meliputi pembiayaan pendidikan dan memperhatikan kegiatan belajar anak, kendatipun orang tua sudah bercerai, namun kedua orang tua harus selalu memperhatikan kegiatan belajar anak, yaitu memberikan tindakan positif bagi anak yang mengalami prestasi belajarnya menurun atau berprestasi belajarnya meningkat. Hasil belajar (prestasi) anak senantiasa mendapat perhatian kedua orang tua walaupun telah berpisah (bercerai). Hal ini menunjukkan bahwa kedua orang tua masih mampu menunjukkan fungsi dan peranannya sebagai pendidik yang bertanggung jawab bagi anaknya. Bagi anak yang berprestasi dalam belajar, orang tua harus arif dan bijaksana dalam memberikan pengarahan dan motivasi terhadap anak. Oleh karena itu, bimbingan dan nasehat harus dapat dijadikan sebagai motivasi anak agar dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Dalam memberikan motivasi belajar kepada anak, tidak hanya bagi anak yang prestasi belajarnya menurun akan tetapi juga bagi anak yang mengalami peningkatan prestasi belajarpun harus memberikan motivasi yang bersifat mendidik, misalnya memberikan pujian, hadiah, dan lain sebagainya yang mengandung nilai edukatif. Mengenai pendidikan agama anak, kedua orang tua juga sangat memperhatikan dengan baik, dalam artian bahwa pendidikan agama yang diberikan di sekolah dan diberikan orang tua di rumah harus dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya mengenai perhatian ayah terhadap pendidikan agama, anak mengungkapkan bahwa ayah juga sangat memperhatikan agama anaknya. Kemudian peran ibu di rumah juga tidak kalah pentingnya dalam memberikan bimbingan agama kepada anak, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah shalat. Ibu senantiasa harus memperhatikan pendidikan agama anak dengan memberikan bimbingan-bimbingan yang sifatnya praktis. C.KESIMPULAN Perkawinan adalah suatu hal yang suci yang diberikan Allah kepada manusia sejak awalnya.Perkawinan juga diberikan dengan sebuah tujuan. Namun ketika tujuan itu dilanggar maka banyak hal yang harus dipertimbangkan. Di dalam Islam, penceraian merupakan sesuatu yang tidak disukai oleh Islam tetapi dibolehkan dengan alasan dan sebab-sebab tertentu. Penceraian boleh dilakukan dengan cara talak, fasakh dan khuluk atau tebus talak. D.DAFTAR PUSTAKA John Stott.Isu-isu global.Jakarta: Yayasan OMF.1996.370 Robert P.Borong.Etika Sosial Kontemporer.Bandung: Ink Media.2006.66