Selasa, 24 September 2013

NYALEG 2014 BERMODAL 2 M ?


Undang-Undang No. 8 tahun 2012 mengatur jelas, bahwa PNS, TNI, POLRI dan Perangkat Desa pada Pemilu 2014 harus netral. Meski demikian, pemahaman elemen masyarakat tidak memadai. Hasilnya? Kontestan pemilu "ngusruk", masyarakatnya "mburok". Dan caleg yang duduk di kursi hampir pasti: bermodal 2M

Minggu 21 September lalu, di rumah makan Seger Waras, tiga perangkat desa (Dukuh) wilayah Kecamatan Patuk terlibat aktif  di Partai Nasdem. Tiga dukuh tersebut masing-masing berinisial W, M, dan S. Bentuk keterlibatan mereka adalah membantu Partai Nasdem mencarikan 5 orang kader untuk TPS yang menjadi tanggungjawabnya. Iseng-iseng, saya telepon salah satu dukuh yang saat itu hadir. Dengan suara ‘lantang’ tanpa merasa bersalah, Dukuh M menyebut nama-nama kader antara lain: Kaswadi, Jumali, Poniran, Iwan dan Tugiran. Saya  berfikir, KPU pasti tidak pernah mengira, bahwa peristiwa ini bisa terjadi. Bahkan saya lebih apriori, Bawaslu juga Panwascam tak sanggup mengendus gelagat pelanggaran ini, meski itu dilakukan terang terangan. Lalu? Apa yang kita harapkan pada pesta demokrasi 2014 ? Kata berbagai pihak,  Pemilu 2014 harus lebih berkualitas. Tetapi saya pesimis, karena proses perjalanannya seperti tertatih bahkan ada yang berusaha mencabik-cabik. Lebih bombastis dari sekedar mencarikan 5 kader, Dukuh T, ini masih di kawasan kecamatan Patuk, bahkan menyatakan mendukung habis-habisan caleg dari partai Gerindra, karena sang caleg menyanggupi merehab balai pedukuhan. Gila........ Memanfaatkan  perangkat desa untuk merekrut massa calon pemilih tidak hanya dilakukan Partai Nasdem dan Gerindra. Golkar tak mau ketinggalan. Partai kawakan ini  mengincar paguyuban Pamong Desa Patuk. Konon, sempat mengisi kas paguyuban segala. Kalau saya tak salah kutip, nilainya Rp 2.000.000,00.

Menyoroti masalah ini,  saya menduga, bahwa pemahaman para caleg mengeni Undang-Undang  No. 8 Tahun 2012 yang mengatur Pemilu tidak memadai.  Atau, meski mereka sebagian menyandang gelar SH, itu tak harus berkonotasi sarjana hukum, melainkan SARJANA HUMOR.
Kalau para caleg yang rata-rata berpendidikan saja tak paham undang-undang, apalagi masyarakat awam. Jadi? Kesimpulan sementara: calegnya‘ngusruk’, masyarakatnya‘mburok’. Terus...ujung pemilu 2014? Nyaleg harus bermodal 2M. Tentu saja ini jangan diartikan 2 milyar, melainkan MERAYU, habis itu MENIPU. Legislator kita, dari pusat sampai daerah bakal berkarakter seperti itu? Wallahu alam. Kalau jawabannya Ya, hem...... sungguh memprihatinkan. Kulitas demokrasi kita akan semakin terpuruk.

Sumber bacaan:
http://www.sorotgunungkidul.com/berita-gunungkidul-2898-nyaleg-2014-bermodal-2-m-.html#ixzz2frMFT5od

0 komentar:

Posting Komentar

Monggo meninggalkan komentar terbaik